Sabtu, 10 September 2011

A Asfar Sapada

Anak sulung Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo A Sapada, A Asfar Sapada, 16, dianiaya seorang pria hingga terluka, Kamis (8/9). Penganiayaan ini mengakibatkan siswa kelas II SMA Negeri 2 Sengkang, itu harus dirawat di rumah sakit.Pelaku bernama A Marjang, 35, juga keluarga seorang pejabat di Wajo. Dia adik ipar Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman HM Nasir.

Penganiayaan ini mengundang kecaman karena saat memukul korban, pelaku menggunakan mobil dinas bernomor polisi DD 33 Q milik Kadis Tarkim HM Nasir. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.00 atau di luar jam kantor. Informasi yang dihimpun, A Marjang membuntuti dan menghadang korban di perempatan Jalan Kalimantan dan Jalan Pahlawan. Pelaku langsung memukul korban saat dia turun dari mobil dinas yang dikendarainya. Korban yang terluka dirawat di Rumah Sakit Prima Husada, Sengkang, karena mengalami luka memar di wajah dan luka gores di bawah mata.

Korban mengaku ditonjok menggunakan kunci motor oleh pelaku. Korban juga mengaku mengalami muntah-muntah setelah mendapat pukulan di bagian kepala dan telinga. Saat ditemui di rumah sakit, A Asfar menceritakan, peristiwa penganiayaan itu berawal sehabis dia bermain tenis. Saat itu teman perempuannya,A Mila, datang mengajaknya jalanjalan. Keduanya lalu berboncengan ke Lesehan Jetpur. Setelah itu,A Mila minta diantar ke rumah seorang temannya di Jalan Pahlawan.

Saat hendak pulang mengantar, saat itulah pelaku menghadang motor korban sambil mencengkeram kerah baju korban dan langsung memukulnya tanpa bertanya apa-apa. Sementara itu, paman korban, A Batara, meminta Bupati Wajo A Burhanuddin Unru menarik mobil dinas bernomor polisi DD 33 Q yang digunakan pelaku. Menurutnya,tidak sepantasnya mobil dinas dipergunakan melakukan tindakan kriminal. “Apalagi,mobil pelat merah itu digunakan orang lain yang bukan pemilik dan di luar jam kantor,”tandasnya.

Kapolsek Tempe AKP A Makmur mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Wajo. Pelaku terancam dijerat pasal tentang penganiayaan anak di bawah umur.“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo,” kata dia. Sekretaris Kabupaten Wajo A Witman Hamzah mengaku menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut, terlebih kalau mobil yang digunakan pelaku adalah mobil dinas. “Tidak seharusnya mobil dinas dipakai orang lain, apalagi di luar jam kantor,”ungkap dia.

0 komentar:

Posting Komentar